Fatayat Kawal Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Batu

0
589
Bagikan Sekarang

Malang – Ketua PW Fatayat NU Jatim, Hikmah Bafaqih berjanji membantu dan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi cabul di Kota Batu.

“Saya mendukung penyelesaian kasus ini dan akan meminta mengerahkan Fatayat NU Batu untuk membantu dan mengawal kasus ini,” kata Mbak Hikmah, Jumat (10 Juni 2016). Ini sudah tidak bisa ditoleransi dan didiamkan, lanjutnya.
Hikmah mengaku geram mendengar kasus pelecehan seksual yang menimpa dua gadis di bawah umur. Dia juga mendukung keluarga agar tetap melanjutkan proses gugatan hukum terhadap oknum polisi cabul tersebut.

“Fatayat NU Kota Batu dan elemen NU yang lainnya akan membantu kasus ini. Karena jika dibiarkan akan buruk dampaknya. Tindakan ini sudah menistakan bulan Ramadan,” jelasnya.

Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Kabupaten Malang ini juga meminta instansi Polri untuk menindak tegas anggotanya yang bertindak tidak senonoh.

“Saya tidak mengeneralisasi semua polisi buruk, namun tolong korps jangan melindungi tetap lakukan prosedur formal sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.

Seperti ramai diberitakan, seorang siswi SMK di Kota Malang dilecehkan oknum polisi. Dia ditawari berhubungan intim oleh polisi yang menilangnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, kejadian pelecehan seksual itu terjadi Sabtu (3 Juni 2016) siang, berawal saat korban berinisial DSN yang merupakan siswi kelas 10 sebuah SMK di Kota Malang, dibonceng temannya jalan-jalan ke Kota Batu. Di jalan, mereka terjaring razia polisi. Korban dan temannya kedapatan melanggar karena tidak memiliki SIM dan hanya membawa fotokopi STNK.

Terancam tilang dan sidang di tempat dengan denda mencapai ratusan ribu, korban dan temannya panik. Keduanya diminta pulang mengambil uang atau berdamai dengan melakukan hubungan badan.

Menurut GSR (pria), teman korban, DSN sempat diminta ditinggal di pos sebagai jaminan, sementara dia diminta mencari uang untuk membayar denda.

Tawaran itu ditolak dan akhirnya diadukan ke keluarga. Hingga akhirnya Kamis (9 Juni 2016) siang korban diantar belasan anggota LSM mendatangi Pos Polisi Alun-alun Kota Batu, tempat oknum polisi itu bertugas.

Kasus ini langsung ditangani serius. Oknum polisi yang dituduh melakukan pelecehan seksual, Brigadir EN, langsung dikonfrontir dengan korban beserta temannya, saksi kejadian.

Dalam pertemuan tertutup antara Kasat Lantas, Propam Polres Batu, bersama oknum polisi nakal serta korban tersebut, pelaku mengaku melakukan pelecehan dengan alasan khilaf. Pelaku juga meminta maaf langsung kepada korban.

Meskipun demikian, pelaku tetap akan diproses oleh propam terkait pelanggaran disiplin yang dilakukannya.

Menurut Kasubag Humas Polres Kota Batu AKP Waluyo, Kamis siang ini kasus laporan pelecehan seksual ini langsung ditangani oleh Propam Polres Kota Batu.

Jika pengakuan korban dan oknum terbukti mengarah pelecehan seksual, sanksi disiplin sesuai aturan kepolisian akan menimpa Brigadir EN. (MVC/saiful)

Leave a reply