
Banyuwangi — Pejabat di seluruh jajaran Pemerintah Daerah Banyuwangi, perlu diberi siraman rohani. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah atau RMI NU, KH Ahmad Munib Syafaat.
Gus Munib, sapaan akrabnya mengatakan ini menyusul adanya aktivitas ‘Like’ yang dilakukan akun twitter ‘Sekdes Kaligondo’ pada akun penyedia konten pornografi. Sebagai informasi, twitter tersebut dikelola oleh pejabat Sekretaris Desa (Sekdes) Kaligondo, Kecamatan Genteng, Dartana.
“Kejadian ini harus menjadi catatan,” katanya, Jumat (1/9) sebagaimana dilansir laman TimesIndonesia.
Sebagai manusia, lanjutnya, seorang pejabat pasti menghadapi situasi yang berbeda-beda dalam aktivitas harian. Dan itu bisa mempengaruhi naik turunnya emosi serta kadar iman.
“Jadi alangkah baiknya jika diadakan kegiatan siraman rohani, di satu sisi harus ada pengawasan yang lebih ketat sekaligus mengingatkan agar sebagi pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam ber media sosial,” ungkap ulama yang juga Rektor IAIDA Blokagung, Banyuwangi ini.
Dia juga berpesan kepada Dartana, selaku pengelola akun twitter ‘Sekdes Kaligondo’, untuk menyadari bahwa dirinya adalah seorang pejabat publik, meskipun di tingkat desa. Apalagi, akun yang dia gunakan menggunakan nama jabatan pemerintahan dan bukan atas nama pribadi.
“Jadi harus berhati-hati jika itu berkaitan dengan dunia maya, karena ini bukan lingkup RT, RW atau desa, ini lingkupnya luas,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, akun twitter ‘Sekdes Kaligondo’ yang dikelola oleh Dartana yang menjabat Sekretaris Desa Kaligondo me Like akun twitter penyedia konten pornografi.
Hal ini dinilai mencoreng citra baik pejabat pemerintah serta program Smart Kampung yang telah dimenangkan oleh Desa Kaligondo.
Kasus like konten pornografi ini ini terungkap saat ada pengguna twitter lain memfollow akun twitter milik Dartana. Ketika itu, akun twitter porno yang pernah di like ‘Sekdes Kaligondo’ muncul di dindingnya. Setelah ramai pemberitaan, akun bernama ‘Sekdes Kaligondo’ tersebut mendadak menghilang. (s@if)