Ormas di Jombang Dukung Perppu No 2/2017 dan Tolak Khilafah

0
525
Bagikan Sekarang

Jombang — Ratusan orang dari berbagai organisasi massa (Ormas) di Jombang berkumpul di bundaran taman Ringin Contong, Jumat (28/7). Mereka membawa bendera merah putih sembari melakukan orasi secara bergantian.

Aksi turun jalan itu dalam rangka menyuarakan peneguhan kesetiaan pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bagi mereka, Pancasila dan NKRI adalah harga mati. Massa juga dengan tegas menolak ideologi serta gerakan politik yang berujung pada khilafah.

Selain ormas, perwakilan dari pondok pesantren di Jombang juga ikut turun jalan. Ormas yang hadir diantaranya, GP Ansor, NU, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), INTI (Indonesia Tionghoa), PP (Pemuda Pancasila), KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia).

“Kami bersepakat menolak keberadaan organosasi yang anti Pancasila dan anti NKRI. Karena hal itu dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama yang telah diwariskan para leluhur kita,” ujar Ketua KNPI Jombang Farid Al Farisi, dalam orasinya.

Farid juga mengatakan, aliansi ormas Jombang juga mendukung pemerintah mencabut izin dan membubarkan organisasi yang anti Pancasila serta melarang seluruh aktifitasnya di Kabupaten Jombang. “Hal itu sesuai dengan Perppu No 2/2017 yang baru saja diterbitkan pemerintah,” sambungnya.

Usai orasi, sebagai bentuk kecintaak kepada komitmen yang diusung, ratusan hadirin yang memadati bundaran Ringin Contong mengumandangkan lagu kebangsaan. Seiring dengan itu, massa melambai-lambaikan bendera merah putih berukuran kecil. (BJ/s@if)

Leave a reply