Menghina Kiai Said, Warga Situbondo Meminta Maaf

0
645
Bagikan Sekarang

Situbondo – Ujaran kebencian telah menjadi menu tak terhindarkan di media sosial. Dibutuhkan sikap tegas agar hal tersebut tidak terus berlanjut. Apa yang dilakukan aktifis Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) dan Ansor Kabupaten Situbondo layak diapresiasi.

Setidaknya ada tiga warga Situbondo yang telah menyebar kebencian di media sosial. Mereka memanfaatkan aplikasi grup WhatsApp dan Facebook dengan menghina Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Setelah dilakukan pelacakan dan disomasi LPBHNU serta Ansor Situbondo, ketiganya meminta maaf secara lisan dan tertulis. Prosesnya dilakukan di ruang pertemuan kantor PCNU setempat.
Ketiga warga tersebut bernama Zaini, warga Kayuputih, Kecamatan Panji, kemudian Syaifullah, pejabat Pemkab Situbondo dan Imam Priyadi, seorang guru.

Sebelumnya, suasana pertemuan berlangsung tenang saat Imam Priyadi dan Zaini mengucapkan permintaan maaf terkait postingnya di media sosial yang dianggap mengganggu ketenangan nahdiyin di Situbondo.
“Saya selalu mengambil langkah baik dan tidak pernah berbicara kotor serta hal melanggar norma. Salah satunya pernyataan Kiai Said Agil terkait orang berjengot dan ada kebetulan itu fotonya Kiai Hasyim yang diedit. Bahkan yang mengedit sudah meminta maaf kepada saya,” kata Imam Priyadi di hadapan pengurus LPBHNU dan Ansor, Rabu (21/12). Imam Priyadi mengaku juga meminta maaf kepada Kiai Said Agil melalui temannya.
“Itu saya lakukan pada tahun 2014 lalu,” tukasnya.

Dikatakan, saat itu Kiai Said Agil datang ke Universitas Muhammadiyah di Makasar dan dirinya memposting “Alhamdulillah”.
“Tidak ada maksud menyebar kebencian dan kalau ini dianggap menganggu nahdiyin dan pengurus yang ada, saya atas nama pribadi meminta maaf yang sebesar-besarnya,” jelasnya.

Namun, pertemuan berubah menjadi tegang saat mantan Kepala Dinas Koperasi, Syafullah, memberikan penjelasan terkait postingnya di media sosial tersebut.
Pengurus Ansor dan LPBHNU meminta ketegasan soal pernyataan Syaifullah tersebut. Suasana kembali reda, setelah disepakati ketiga warga yang disomasi itu menulis permintaan maaf di atas kertas.
Sebelumnya, dalam rilisnya LPBHNU melayangkan somasi dan memberikan toleransi kepada tiga warga Situbondo itu untuk meminta maaf kepada NU, kepada KH Said Aqil Siroj, khususnya melalui Ketua PC NU Situbondo dalam kurun waktu 3×24 jam. (ST/saiful)

Leave a reply