Kini, Nahdliyin Dilindungi Program Jaminan Sosial

0
553
Bagikan Sekarang

Jakarta — Dinilai memberi banyak manfaat dan berguna untuk kehidupan, kini warga NU atau nahdliyin dilindungi oleh program jaminan sosial. Hal itu setelah dilakukan penandatanganan kerja sama antara PBNU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan dilakukan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris di kantor pusat PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (15 Juni 2016).
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan PBNU. “Kerja sama ini adalah wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja di Indonesia,” ujarnya.

Direktur Perluasan Kepesertaan & Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis menambahkan, kerja sama yang dijalin ini memberikan perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus dan warga PBNU baik Pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah.
“Hal ini dilakukan agar mereka lebih tenang dan fokus dalam bekerja,” kata Ilyas.

Ia mengatakan, tidak hanya menjalin kerja sama dengan PBNU, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas kepesertaan pada organisasi masyarakat dan keagamaan lainnya sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menjadi peserta, pemahaman tentang manfaat program juga harus diketahui oleh anggota PBNU, maka BPJS Ketenagakerjaan dan Nahdlatul Ulama bersama-sama ataupun secara mandiri akan melakukan sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota Nahdlatul Ulama.

Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan co-branding Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Agar nantinya warga Nahdlatul Ulama yang sudah memiliki Kartanu sekaligus akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Model bisnis dimaksud akan dibuat kemudian setelah penandatangan nota kesepahaman dilaksanakan.

Kegiatan ini menjadi awal mula kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan organisasi masyarakat dan keagamaan. Harapan ke depannya semua organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.

Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, melalui sinergi BPJS Kesehatan dan Pengurus PBNU ini, PBNU diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai universal health coverage tahun 2019 mendatang.
PBNU, kata Fahmi, merupakan salah satu organisasi terbesar dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan, dengan jaringan kepengurusan yang sangat luas di Indonesia.

“Dengan kondisi tersebut, diharapkan PBNU memiliki kekuatan yang besar dalam mengajak masyarakat untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan,” katanya. (PKR/saiful)

Leave a reply