Ketua PWNU Jatim: Penyusunan Buku Ajar Harus Libatkan Akademisi Ponpes

1
555
Bagikan Sekarang

MALANG — Ketua Tanfidziyah Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, Kiai Mustamar Marzuki mengatakan, para akademisi pondok pesantren perlu dilibatkan dalam penyusunan Buku Ajar di Kemendikbud dan Kemenag.

Kiai Marzuki menanggapi atas peredaran buku pelajaran untuk siswa SD/MI yang isinya menyebut NU sebagai organisasi radikal.

Menurut Kiai Mustamar dalam menyusun materi pelajaran yang membahas mengenai radikalisme dalam prosesnya harus melibatkan para akademisi yang memiliki latar belakang pondok pesantren.

“Supaya itu (buku pelajaran) betul-betul ilmiah, maka serahkan kepada ahlinya. Nah kiai-kiai pondok atau doktor-doktor yang memang punya latar belakang pondok itu beda banget dengan doktor pada umumnya,” terangnya pada Kamis 21 November 2019, ketika menghadiri acara kuliah tamu dari Menteri Agama di UIN Maliki Malang.

Menurut Kiai Marzuki Mustamar, di dalam Kementrian Agama banyak akademisi yang memiliki latar belakang pondok pesantren. Sehingga ia berharap Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dapat melibatkan akademisi tersebut dalam penyusunan buku pelajaran.

Kiai Mustamar juga mengatakan bahwa para kiai sangat berkomitmen untuk menjaga agama dan negara.

“Kiai-kiai itu menjalankan dua amanah, jaga agama dan jaga negara. Jika negara kacau tidak bisa beragama. Jaga negara sampai makmur aman tapi tidak ada agama, tidak barokah,” terangnya.

Maka Kiai Marzuki menyampaikan, bahwa siapapun pejabat yang berpegang kepada dua hal itu, berarti dia satu visi-misi dengan NU.

“Semua kebijakan untuk mengamankan negara akan selalu kami dukung,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik terkait buku pelajaran SD/MI menuai protes karena menyudutkan NU. Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nadlatul Ulama (LP Ma’arif PBNU) pun mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu 6 Februari 2019.

“Rapat LP Ma’arif NU PBNU dengan jajaran Kemendikbud hari ini berlangsung sekitar dua jam. Kita dengan Kemendikbud membahas protes keras buku ajar yang mencatumkan NU termasuk organisasi radikal,” kata Ketua LP Ma’arif PBNU H Arifin Junaidi, seperti dikutip NU Online.

Menurut Arifin, penyebutan NU sebagai organisasi radikal berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Padahal, sambungnya, pelajaran sejarah seharusnya bisa menumbuhsuburkan nasionalisme. (Red)

1 comment

  1. Jakad Media Publishing 22 November, 2019 at 07:55 Reply

    Kami adalah Jasa Penerbitan buku ajar atau buku referensi atau buku non fiksi lainnya. Membantu setiap dosen, guru atau akademisi dalam menerbitkan karya. Selain buku non-fiksi kami juga menerima buku fiksi.

    Kami sudah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi dan penulis yang berlatar belakang dosen sampai rektor.

    Kami juga menerima konsultasi gratis terkait menerbitkan buku dan jurnal internasional.

    Info lebih lanjut, bisa menghubungi di nomer whatsapp Jakad 08988583601

Leave a reply