Antara Dakwah dan Tudingan Bid’ah: Refkeksi Khotmul Quran Peringati Harlah ke-93 NU

0
768
Bagikan Sekarang

Khotmil Qur'an PW JQH NU Jatim dalam Rangka Harlah 93 NUTidak seperti hari-hari biasa, Sabtu pagi (23/4/2016), para huffazh sudah berdatangan di Musholla Kantor PWNU Jatim. Mereka berasal dari Kota Surabaya dan sekitarnya. Tepat pukul 06.00 wib, pembacaan khotmul Al-Quran pun dimulai. Lantunan ayat-ayat suci terdengar. Kumandangnya serasa mengiringi sinar matahari yang mulai menyapa pagi.  Indah dan syahdu menenangkan hati.

Acara yang dibuka langsung oleh Drs. KH. Zainul Arifin, M.Ag., Ketua Umum PW JQH NU Propinsi Jatim itu didampingi juga oleh beberapa jajarannya. “Acara ini digelar untuk memperingati harlah NU ke 93. Setiap tahun kita rutin menggelarnya,” demikian kata Zainul.

Kegiatan khotmul Quran tersebut berlangsung sampai sore. Setelah itu, dilanjutkan dengan Istighotsah dan Lailatul Ijtima’. “Rangkaian acara dibuat seperti ini adalah bukti bahwa PW JQH NU Jatim istiqomah mengawal tradisi NU, yang lebih mengedepankan cara-cara dakwah yang adem dan maslahat bagi masyarakat,” terang Zainul.

Pernyataan Zainul yang juga seorang hafizh tersebut meneguhkan tema Harlah NU ke 93 tahun ini, yaitu “Menyebarkan Islam yang Damai dan Toleran.” Tema Harlah NU kali ini merupakan hasil diskusi reflektif para Kiayi dan elit PBNU setelah melihat fenomena intoleransi dan kerukunan yang rapuh. Sikap mudah menghujat, membidahkan atau bahkan mengkafirkan menjadi indikator yang mengkhawatirkan.

Tudingan Bid’ah
Secara terpisah, Wakil Sekretaris PW JQH NU, Dr.M.Thohir Munawar, menyayangkan adanya tulisan blogging dan broadcasting lewat sosial media yang menyebut kegiatan khotmul Quran bersama-sama sebagai salah satu daftar tradisi amalan bid’ah.  “Pandangan seperti ini bisa menjadi sangat provokatif karena berpotensi memancing kericuhan dan keresahan dalam masyarakat. Semoga Allah menyadarkan mereka.” kata Thohir.

Lebih lanjut, dosen FTK UIN Sunan Ampel itu menjelaskan, bahwa dakwah dengan gaya menyalahkan orang lain tersebut sesungguhnya justru miskin nilai edukatif. Akibatnya fatal karena seringkali kontraproduktif, sebab masyarakat bisa resah atau bahkan marah. Mereka membid’ahkan kegiatan membaca quran berjamaah merujuk pada fatwa Al-Utsaimin. Pendapat tokoh wahabi dalam kitabnya “Majmu Al-Fatawa” tersebut menyatakan membaca al-Quran berjamaah adalah bid’ah.
Namun mereka ternyata justru mengabaikan ujung fatwa Al-Utsaimin sendiri, bahwa yang tidak boleh itu bersama satu suara, dan jika baca bersama tujuannya untuk latihan dan tahfizh tidak mengapa.

Sikapi dengan bijak
Menyikapi hal itu, Thohir menanggapinya dalam beberapa komentar berikut.
Pertama, mari kita mengingat kembali hadits riwayat Muslim ketika Nabi saw bersabda: ” Tidaklah suatu kaum berkumpul di satu rumah Allah, mereka membaca kitabullah dan mempelajarinya, kecuali turun kepada mereka ketenangan, dan rahmat menyelimuti mereka, para malaikat mengelilingi mereka dan Allah memuji mereka di hadapan makhluk yang ada didekatnya.” Hadits ini meneguhkan fadilah yang tinggi dari berkumpul bersama untuk membaca al-Quran.

Kedua, kegiatan khotmul Quran dalam tradisi NU itu bukan semata rutinas kultural. Selain bernilai ibadah, juga merupakan ikhtiar dakwah yang sistematik dalam mengajak masyarakat mencintai, membaca dan mengamalkan al-Quran. Di dalamnya ada misi untuk membangun dan mengedukasi masyarakat Quraniyyah. Jadi, jauh sebelum ada program Nusantara Mengaji yang digagas oleh PKB atau program One Day One Juz yang digagas okeh ormas lain, PW JQH NU sudah jauh lebih awal mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama mengaji.

Ketiga, sebaiknya tidak perlu sibuk menilai amal ibadah orang lain. Akan lebih baik, jika kita itu lebih menyibukkan diri untuk menilai diri sendiri. Jika membaca al-Quran itu amalan yang sangat dicintai Nabi saw, maka sudahkah kita istiqomah ikuti sunnah beliau dengan membacanya? Berapa kali kita mampu khatam membaca dalam sehari, seminggu, sebulan?
Akhirnya, kita semua berharap agar umat Islam menyudahi cara-cara saling fitnah dan kembali mempererat ukhuwah Islmaiyah. (mt)

Leave a reply