Kiai Masdar: Masjid dan Musalla Harus Jadi Basis NU

Bagikan Sekarang

JAKARTA — Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi, mengatakan, pembentukan Kelompok Anak Rantin (KAR) Nahdlatul Ulama (NU) berbasis di masjid dan mushalla sangat diperlukan. Mengingat, di situlah umat berkumpul, bukan didasarkan pada struktur pemerintahan seperti RT atau RW.

“Kalau masjid NU ramai, maka kegelisahan mesjid kita diambil orang, bisa dinetralisir. Tidak mungkin kalau di setiap masjid ada aktivitas NU, orang berani menganggu masjid kita di samping kita memperkuat organisasi sampai ke basis,” tutur Kiai Masdar.

Pembentukan KAR di tingkat masjid yang sekaligus berfungsi sebagai kantornya akan menyebabkan para pengurus semakin aktif berada di masjid. Para pengurus yang sebelumnya jarang akan semakin aktif.

“Masak menjadi pengurus NU tak mau ke masjid. Mereka akan berfikiran seperti itu,” tuturnya.

Menurut direktur Pusat Pengkajian dan Pengembangan Pesantren (P3M) ini, sekitar 80 persen masjid yang ada di Indonesia secara kultural masjid menjalankan tradisi NU.

“Mereka adalah potensi dari jamaah NU, tinggal menjamiyahhkan, tidak sekedar kultural, ini yang dilakukan oleh Mbah Hasyim. Bagaimana meng-NU-kan secara organisatoris NU kultural yang sudah ada ratusan tahun yang lalu,” imbuhnya.

Pembentukan Kelompok Anak Ranting (KAR) ini sudah diatur oleh Anggaran Rumah Tangga (ART NU) di pasal 14 ayat 4 yang berbunyi “Untuk efektifitas organisasi dan pengembangan anggota, dapat dibentuk Kelompok Anak Ranting (KAR). Setiap KAR sedikitnya terdiri dari (10) sepuluh orang anggota.

Secara organisatoris, pembentukan KAR ini akan semakin meningkatkan efektivitas organisasi. Kiai Masdar mengibaratkan NU seperti pohon. mulai dari daunnya atau atau pusatnya yang terlihat dimana-mana sampai dengan akarnya bukan saja akar tunjang, yang dapat dikatakan sebagai MWC atau rantingnya, tetapi akar serabutnya yang dapat disepadankan dengan anak ranting.

“Inilah yang paling menghujam ke bumi. Inilah yang paling menyerap nutrisi. Ini seperti dikatakan dalam Al-Qur’an ‘akarnya merasuk dalam bumi, cabangnya menjulang tinggi ke langit’ dan terus menerus memberikan buah karena menyerap nutrisi dari ummat,” tuturnya.

Tolak Politisasi Masjid

KH Masdar Farid Mas’udi, selaku Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), bersama parapengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta, menghadiri acara mendeklarasikan penolakan terhadap politisasi masjid, Kamis 14 Maret 2019.

Deklarasi yang dikemas dalam acara Halaqah Kemasjidan bertema “Pengarusutamaan Masjid sebagai Sarana Menyebar Kesejukan, Perdamaian, dan Islam Rahmatan lil ‘Alamin”. Selain KH Masdar Farid Mas’udi, juga dihadiri KH. Masduki Baidlawi selaku Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI, M. Najih Arromadloni selaku akademisi UIN Jakarta, dan Dr. Khairul Huda sekretaris mewakili Menteri Agama.

Ketua Panitia, Ahmad Faizi, menerangkan, acara ini diinisiasi merespon keresahan masyarakat, karena sebagian masjid di DKI, mengalami malfungsi. Masjid yang semestinya menjadi pusat ketakwaan, akhir-akhir ini mimbarnya disalahgunakan sebagai panggung kampanye.

“Masjid yang suci dan seharusnya mempunyai peran pemersatu pun terkotori oleh caci maki, fitnah, sesat-menyesatkan, dan saling menjatuhkan. Polarisasi dan perpecahan menjadi tak terelakkan”, tegasnya.

Selain menolak politisasi masjid, dalam deklarasi tersebut, ratusan pengurus DKM yang hadir juga menyatakan bahwa mereka berkomitmen menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman, sebagai bentuk pemakmuran masjid dan pemberdayaan umat.

Berikut Isi Deklarasi
Forum Silaturrahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta

Bismillah ar-ahman ar-rahim, dengan mengharap ridho Allah SWT, pada hari ini, Kamis 14 Maret 2019, kami para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta, dengan ini menyatakan:

1. Kami berkeyakinan bahwa masjid didirikan adalah atas dasar dan asas ketakwaan
2. Kami berkomitmen menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman
3. Menguatkan koordinasi dan kerjasama antar pengurus masjid dalam memakmurkan masjid dan memberdayakan umat
4. Menjadikan masjid sebagai pelopor moderasi Islam dalam menangkal paham radikalisme, terorisme, intoleransi dan ujaran kebencian
5. Melarang penyebaran fitnah, hoax, SARA, dan sesat-menyesatkan dari mimbar-mimbar masjid.
Demikian sikap para aktivis masjid dalam menyikapi persoalan di masyarakat saat ini, khususnya menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, 17 April 2019. (Red)

Leave a reply