Ulama Pasuruan Tolak 5 Hari Sekolah

0
504
Bagikan Sekarang

IMG-20170820-WA0211PERNYATAAN SIKAP ULAMA KAB. PASURUAN
PROVINSI JAWA TIMUR

1. Menolak Lima Hari Sekolah & 8 jam sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
2. Pemerintah harus mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
3. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 akan mengakibatkan banyak Pendidikan Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an kehilangan peran dan fungsinya sebagai lembaga pembentuk akhlak mulia generasi bangsa.
4. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 menghilangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan
5. Pendidikan Keagamaan (Madrasah Diniyah & TPQ) tidak boleh disejajarkan, apalagi disamakan dengan kegiatan ekstrakurikuler.
Menghimbau kepada Pemerintah untuk bertindak lebih arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

Pasuruan, 27 Dzul Qo’dah 1438 H

20 Agustus 2017 M.

Leave a reply