Kronologi Pelarangan Pengajian oleh Banser dan Ansor

0
640
Bagikan Sekarang

Sidoarjo — Sejumlah spekulasi beredar terkait pelarangan pengajian umum yang menghadirkan Ustadz Khalid Basalamah di Sidoarjo, Sabtu (4/3). Agar tidak terjadi salah paham terhadap demo ratusan anggota GP Ansor dan Banser Ancab Tulangan Sidoarjo yang melarang Ustadz Khalid melanjutkan ceramahnya, berikut disampaikan kronologi pada kegiatan yang berlangsung di Masjid Shalahuddin Perumahan Puri Surya Jaya Gedangan Sidoarjo tersebut.

1. Setelah dimediasi Kapolres antara PC GP Ansor dan panitia kemudian ceramah dihentikan dan diganti penceramah lain.
2. Setelah itu ada MoU bahwa yayasan / masjid Shalahuddin tidak akan melanjutkan ceramah Khalid Basalamah, dan tidak akan mengundang lagi.
3. Secara bergantian memberi sambutan di podium yang juga disiarkan live oleh media mereka.
4. Kemudian Kapolresta, panitia dan Ketua MWC NU Gedangan KH Turmudi naik podium.
5. Kedepan disepakati juga, masjid akan netral. Minta nama atau list kepada Ansor dan NU terhadap kiai dan penceramah mana saja yang diizinkan.
6. Sekaligus isi/ materi apa yang kemudian dilarang.
7. Dalam waktu dekat MoU terkait. (isi ceramah, ustadz yang dilarang akan ditandatangani bersama di Mapolres.)
8. Setelah acara sudah selesai dan clear ternyata Ketua PAC Tulangan Sahabat Zaini dipukul salah seorang jamaah
9. Hal ini akhirnya diurus ke Polsek Gedangan
10. Tapi demi menjaga kondusifitas Kabupaten Sidoarjo, serta menjaga ukhuwah islamiyah, diselesaikan secara kekeluargaan yakni pemukul dimaafkan. Dengan syarat meminta maaf secara tertulis kepada korban dan lembaga, yakni PC GP Ansor Sidoarjo. (red)

Leave a reply