Pemimpin Adil, Niscaya Adil pada Allah

0
501
Bagikan Sekarang

KH Safrudin-okSURABAYA – KH Safruddin Syarif, Katib Syuriah PWNU Jawa Timur mengungkapkan, pemimpin yang adil pertama-tama ia adalah seorang yang bertakwa. Ia mampu bertindak adil kepada Allah Swt, dengan jalan menjalankan perintah-perintahnya.

“Bila kepada Sang Khaliq saja ia tidak adil, bagaimana mungkin ia bertindak adil terhadap sesama manusia. Karena itu, seorang pemimpin yang adil adalah seorang yang beriman,” kata
Kiai Safruddin, menjawab pertanyaan jamaah Jumat di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jumat (12/08/2016).

Adil dalam pengertian tersebut, menurut Kiai Safruddin, didefinisikan dengan “menempatkan sesuatu pada tempatnya” (wadh al-syai’ fi mahallihi). Atau “memberi pihak lain haknya melalui jalan yang terdekat”.

Lawan dari adil adalah “kezaliman”, yaitu menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya (wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi). Dengan demikian memasang peci di kepala adalah keadilan dan meletakkannya di kaki adalah kezaliman.

Pengertian keadilan seperti ini, melahirkan keadilan sosial dimana setiap muslim terutama pemimpinnya wajib menegakkannya.

Dengan demikian, seorang pemimpin mampu bersikap adil terhadap setiap warga negaranya. Ia mencontohkan gaya kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu (r.a.). Sang Khalifah, setiap hari berkeliling ke seluruh penjuru negeri dan berusaha untuk mengetahui apakah ada warganya yang belum makan, misalnya.
Suatu ketika, seorang nenek tua ditanya,” Adakah nenek mengenal khalifah di negeri ini?”.
Nenek menjawab, “Ya, saya tahu adalah Umar bin Khaththab. Tapi, ia tidak bisa adil terhadap warganya. Buktinya, saya ini miskin tidak pernah mendapat perhatian darinya.”

Mengetahui hal itu, Umar bin Khaththab langsung memanggul gandum dan mengantarkannya sendiri ke rumah nenek tua, yang dijumpainya itu.

Menurut Kiai Syafruddin, itulah sikap adil yang ditunjukkan seorang pemimpin yang patut dicontoh. Dalam sejarah Islam, ada lima kekhalifahan yang baik dan patut dicontoh sebagai pedoman dalam memelihara keberlangsungan sebuah negeri. Pertama, empat khalifah dalam Khulafaurrasyidin (Sayidina Abukanar Ash-Shiddiq r.a., Sayidinan Umar bin Khaththab r.a., dan Khalifah Utsman bin Affan r.a. dan Khalifah Ali bin Abi Thalib) dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. (red)

Leave a reply