Khofifah Serahkan Akte Nikah Ratusan Pasangan

0
437
Bagikan Sekarang

Jember – Sedikitnya 107 pasangan mengikuti nikah massal di Masjid Mohamad Cengho, Jember. Mereka menjalani isbat nikah pada Sabtu 28 Mei 2016. Khofifah Indar Parawansa memberikan akte nikah kepada ratusan pasangan tersebut.

Ratusan pasangan siri ini terpaksa nikah massal lantaran mengaku kesulitan mengurus bantuan program perlindungan sosial dari pemerintah seperti BPJS, PKH, dan program sosial lainnya. Hal tersebut terjadi lantaran mereka tidak memiliki akte nikah sebagai salah satu syarat untuk mengurus kartu keluarga. Alhasil, mereka mengikuti nikah massal yang diselenggarakan pengurus masjid setempat.

“Senang karena telah mendapat akte nikah gratis dan secepatnya akan digunakan untuk mengurus kartu keluarga dan mengurus program sosial dari pemerintah,” ujar Misdan (74), salah seorang peserta.

Sementara itu, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa membeberkan akte nikah penting karena merupakan persyaratan mutlak untuk mendapatkan kartu keluarga. “Bahkan untuk masuk sekolah negeripun bagi anak-anak yang tidak memiliki kartu keluarga tidak bakal bisa,” katanya. Oleh karenanya akte nikah sangat penting sebagai cikal bakal administrasi seluruh program sosial pemerintah, lanjut Ketua PP Muslimat NU ini.

Usai menerima akte nikah, ratusan pasangan suami-istri yang sudah sah ini langsung dihibur kesenian barongsai yang disediakan panitia. (Okz/saiful)

Leave a reply