Madrasah Amil Siap Digelar, Lazisnu Candi Inginkan Sinergitas

bagaimana cara memecahkan problem dilapangan yang dihadapi amil (problem solving) yang akan disampaikan oleh Haji Nur Salim yang sudah 10 (sepuluh) tahun mengelola ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah)
0
635
Bagikan Sekarang

Sidoarjo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1442 H dimana umat Islam berkewajiban untuk menunaikan rukun Islam yang ke-3 (tiga) ‘Zakat’ dan ke-4 (empat) yakni Puasa Ramadhan, terkait dengan zakat fitrah, tentunya dibutuhkan kehadiran Amil Syar’i yang sudah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menunjang tugas dan fungsi Amil, maka perlu dibekali ilmu yang mumpuni sebagai wawasan pengetahuan agar Amil dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan membawa perubahan besar dalam tata cara pengelolaan manajemen ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah). Untuk menjawab persoalan tersebut diatas, maka NU CARE – LAZISNU MWC NU CANDI mengadakan rapat persiapan pembentukan panitia Madrasah Amil LAZISNU di rumah Ketua LAZISNU MWC NU CANDI

Dalam kesempatan itu, M. Thoifin Ketua Panitia Madrasah Amil NU CARE – LAZISNU Kecamatan Candi mengatakan, rencana kegiatan “Madrasah Amil’ ini akan diadakan hari Ahad tanggal 28 Maret 2021 bertepatan dengan tanggal 14 Sya’ban 1442 H di Aula Kantor MWC NU Candi Jalan Raya Candi No. 16 Candi Sidoarjo, seluruh Ranting NU melalui LAZISNU nya sebaiknya segera berbenah menata diri setelah mengikuti ‘Madrasah Amil’ dimana peserta yang diutus akan menerima ilmu dan wawasan pengetahuan yang luas guna meningkatkan kapasitas para personel NU Care-LAZISNU dalam bekerja ditengah-tengah warga masyarakat.

“Ini penting, agar sinergitas bisa terwujud, sehingga kemandirian NU dan umat bisa terwujud dengan cepat,” katanya.

Narasumber yang akan dihadirkan dalam ‘Madrasah Amil’ di Kecamatan Candi ini diisi oleh KH. Luqman Hakim selaku Manajer SDM Cabang NU Care- LAZISNU Sidoarjo yang menjabarkan materi tentang Undang Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 255 Tahun 2016 Tentang Pemberian Izin Kepada LAZISNU Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional, Modul Madrasah Amil, dan Pedoman Administrasi LAZISNU.

Penanganan ZIS hingga Zakat Maal Berbasis Software

“Materi lain adalah bagaimana cara menyusun rencana kerja LAZISNU dalam setahun, bagaimana cara penanganan ZIS yang baik, bagaimana cara menghitung Zakat Maal berbasis software khusus, bagaimana cara membuat laporan ZIS, praktek dilapangan seperti apa dan kendalanya apa saja, bagaimana cara memberikan kepercayaan di masyarakat, bagaimana cara memecahkan problem dilapangan yang dihadapi amil (problem solving) yang akan disampaikan oleh Haji Nur Salim yang sudah 10 (sepuluh) tahun mengelola ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) Ranting NU Kebonsari yang sudah membuahkan hasil dengan mendirikan panti asuhan yang menangani sekitar 80 anak yatim piatu dhuafa, mendirikan balai pengobatan, mengadakan mobil operasional Banom-Lembaga, menghadirkan grup drumband kader-kader millenal dan prestasi gemilang bersama kader lainnya membawa Ranting NU Kebonsari Juara I PCNU Sidoarjo Award 2018 dan Juara I PWNU Jatim Award 2018,” terang Thoifin yang juga Instruktur GP. Ansor Cabang Sidoarjo.

Thoifin menegaskan, kegiatan ‘Madrasah Amil’ merupakan progam kerja dari UPZIS NU CARE – LAZISNU Kecamatan Candi. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus UPZIS yang ada di seluruh ranting se-Kecamatan Candi,” tuturnya.

Sementara itu, M. Fian Andrianto selaku Sekretaris UPZIS NU Care-LAZISNU Kecamatan Candi berharap, setelah mengikuti pelatihan ini semua pengurus LAZISNU yang belum aktif bisa lebih progresif menggerakkan di rantingnya masing-masing.

“Nantinya MWC Candi beserta 24 (dua puluh empat) Ranting NU, bisa sinergi program dan kegiatan, bisa mandiri, bisa berdaulat secara ekonomi dan juga kuat dalam ideologi” pungkasnya.

Leave a reply