Tolak Organisasi Pengusung Khilafah, Tetap Setia Pancasila

0
588
Bagikan Sekarang

IMG-20160430-WA0015Oleh: Rif’atuz Zuhro *)

Geliat radikalisme dan ektrimisme di tanah air semakin liar. Negeri yang luhur berkat perjuangan para nasionalis murni dan ulama nasionalis, Indonesia siap deklarasi merdeka 70 tahun yang lalu dengan darah penghabisan yang menelorkan “Piagam Jakarta” dan melahirkan Pancasila sebagai satu-satunya Ideologi Berbangsa dan Bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.

Kini, tidak jarang kita temui sekelompok orang maupun organisasi masyarakat tertentu yang menentang pancasila sebagai satu-satunya ideologi, menolak rumusan dari “founding fathers”, merongrong utuhnya bingkai NKRI yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

Sebetulnya, ketegangan antara dua kelompok yang menamai dirinya pemikir, pejuang Islam dan kelompok nasionalis berseberangan dalam konsep kebangsaan dan kenegaraan sudah sejak lama, dan terwarisi hingga saat ini. (baca argument Ketua PBNU KH. Said Aqil Siraj http://www.nu.or.id/post/read/67742/kang-said-usung-khilafah-di-indonesia-tidak-cocok)

Nasionalisme, sebagai Ideologi semula hanya berbentuk kesatuan semangat sebuah bangsa. Dinyatakan dalam kerangka Negara-bangsa (nation-state), dengan segera ia menggusur ideology-ideologi lain. Menyalanya semangat untuk memerdekakan diri dari penjajahan merupakan pemberian legitimasi paling ampuh bagi nasionalisme di paroh abad kedua puluh ini. (Abdurrahman Wahid, Muncul Nasionalisme Arab Ketiga, Tempo, 26 Desember 1981) dan semangat inilah yang hingga saat ini tetap dilestarikan oleh warga Nahdotul Ulama’ yang telah menyatakan mendukung Dasar Negara Pancasila pada Muktamar NU ke 27 tahun 1983.

NU menegaskan deklarasi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Munas Alim Ulama NU No.11/MANU/1404/1983 yang berbunyi ”Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama”.

Jadi, sudah semestinya masyarakat yang berpijak di Bumi Indonesia tidak ada lagi yang mendobrak ideology bangsa ini, Indonesia Islam dengan caranya berbangsa dan bernegara. hingga dapat diterima oleh seluruh masyarakat yang heterogen.

Anti pancasila hanyalah untuk kaum primitive intelektual keagamaannya, hal ini yang ditunjukkan oleh ormas berfaham radikal dan berwajah ekstrim yang mengusung konsep khilafah. Seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang tidak lama sempat akan menggelar Muktamar HTI di Jombang pada awal Mei bulan depan. Beruntungnya, segenap warga nahdhiyin di Jombang dengan segera siap siaga melakukan konfrontasi dengan menggelar deklarasi bersama masyarakat Jombang dengan misi “Bubarkan Organisasi Pengusung Khilafah” di depan Masjid Alun-Alun Jombang pada Sabtu siang (30/04), dengan merilis berbagai tuntutan.

Pertama, menuntut kepada pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagaimana diatur dalam UU No 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Kedua, Menuntut kepada pemerintah kabupaten Jombang untuk memberikan sanksi tegas kepada Hizbut Tahrir Indonesia di Jombang sebagaimana diatur dalam UU NO 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Ketiga, meminta kepada pemerintah kabupaten Jombang dan penegak hukum untuk menghentikan dan membatalkan penyelenggaraan Muktamar Tokoh Umat HTI atau kegiatan sejenisnya di wilayah kabupaten Jombang.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat, sudah semestinya kita mengambil peran sekecil dan seberapapun untuk utuhnya NKRI. Khususnya seluruh warga nahdhiyin dimanapun berada untuk terus mematrikan diri sebagai pengawal NKRI, pengamal pancasila, pembala bangsa dan penegak nilai-nilai agama.

*) Mahasiswa Semester 8 STIT Al Urwatul Wutsqo Jombang dan Aktivis PMII Cabang Jombang

 

Leave a reply