Status Kewarganegaraan Mantan Teroris Jadi Perbincangan Saat Muskerwil

0
765
Bagikan Sekarang

Surabaya – PWNU Jatim akan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Wilayah atau Muskerwil. Kegiatan akan berlangsung 24 hingga 25 September di Graha Residen Jalan Darmo Harapan 1 Surabaya. Salah satu yang menjadi pokok bahasan adalah status kewarganegaraan mantan teroris.

Karena seperti diketahui, banyak orang yang telah berbaiat menjadi bagian teroris ISIS atau Islamis State of Iraq and Sham. Selama bertahun-tahun mereka bergabung di Suriah-Irak sana, dan pada akhirnya merasa menyesal dan tertipu, hingga ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah pun menghadapi dilema, antara menerima kembali atau justru melepas status kewarganegaraan warganya yang terbukti berbaiat dan mendukung ISIS. Lalu bagaimana hukumnya seandainya pemerintah benar-benar melepas status kewarganegaraan teroris?

“Inilah di antara fokus bahtsul masail Musykerwil PWNU Jawa Timur yang akan diselengarakan 24-25 September 2017 pekan depan”, terang KH Ahmad Asyhar Shofwan, selaku Ketua PW Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur beberapa waktu berselang.

Selain itu, Musykerwil PWNU Jawa Timur juga membahas dua permasalahan lain.

“Ya, dari sekian usulan pembahasan yang masuk, telah dipilih dua soal lain. Satu tentang hukum Paytren yang sedang marak namun masih mengundang tanya halal haramnya, dan satunya lagi tentang wasiat tidak menyolati jenazah secara bergelombang,” papar Ahmad Muntaha AM, Wakil Sekretaris PW LBM NU Jawa Timur.

Menurut informasi dari panitia, 4 peserta dari masing-masing PCNU se-Jawa Timur yang diundang Muskerwil. Salah satunya mengikuti komisi bahtsul masai, dan sisanya bergabung di komisi program, organisasi, serta rekomendasi. (Farra/s@if).

Leave a reply