LPBH NU Situbondo Berikan Konsultasi Hukum Gratis

0
1021
Bagikan Sekarang

Situbondo — Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Situbondo membuka stan sekolah hukum masyarakat. Stan ini sebagai wadah sosialisasi dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Acara tersebut digelar di Alun-alun Besuki, Sabtu (12/8) sejak jam 18.00 – 21.00 wib. LPBHNU menyiapkan 12 advokat atau legal advisor dari pengurus Cabang LPBHNU Situbondo yang siap melayani warga.

Direktur LPBHNU Situbondo H. Danial Maulana, SH., M. H menyampaikan bahwa konsultasi hukum gratis ini sebagai upaya mendekatkan pengacara dengan masyarakat. “Bahwa perkara yang berbau atau bersentuhan dengan pengacara selalu duit. Nah itu yang mau kita tepis,” katanya sebagaimana dilansir TimesIndonesia.

Selain itu, H Danial ingin lebih mengenalkan eksistensi kelembagaan LPBH NU agar lebih mendapatkan sambutan positif.

Kegiatan ini akan dilakukan di 4 zona kali ini wilayah barat, Bungatan Banyuglugur, zona berikutnya Kendit Panarukan dan kota di Alun-alun Situbondo. Berikutnya Mangaran Kapongan Arjasa di alun alun Taman Lanceng Kapongan dan wilayah timur nanti berpusat di Asembagus.
Wakil Direktur LPBHNU Situbondo Badrus Sholeh, SH menerangkan ada tujuan pokok dari program ini. Yaitu realisasi program LPBHNU secara periodik. Menghilangkan batasan, stigma elitisme hukum dengan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan hukum.

Bentuk pengabdian dan eksistensi LPBHNU di tengah masyarakat yakni dengan memberikan pemahaman terhadap masyarakat bahwa harus ada perlakuan yang sama di depan hukum. “Itu yang disebut dengan equality before the law,” terangnya.

Ia berharap stan bantuan hukum ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak dasar warga negara.
“Karena kita negara hukum, masyarakat juga harus paham betul tentang hukum, apalagi yang menyangkut tentang hak-hak dasar sebagai warga negara,” pungkasnya. (s@if)

Leave a reply