Aparat Harus Tegas Terhadap Komunisme

0
844
Bagikan Sekarang

Akh. MuzakkiSURABAYA — Maraknya t-sirt berlambang palu arit, belakangan ini menjadi perhatian tersendiri bagi PWNU Jawa Timur. Hal itu menandakan gejala bangkitnya kembali komunisme dalam propaganda model baru di Indonesia.
“Kami menuntut pemerintah untuk menindak tegas siapa pun yang melakukan itu. Karena melanggar perundang-perundangan yang melarang komunisme, leninisme dan marxisme untuk hidup di negeri ini. Pemerintah, dalam hal ini, aparat negara, harus tegas,” kata Prof. Akh. Muzakki, Grad Dip SEA, M.Ag, M.Phil, Ph.D, Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Rabu (11/05/2016).

Diingatkan Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel ini, kepada seluruh komponen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan atas gangguan ketertiban masyarakat. “Selain itu,kita jangan gampang terpancing dengan kasus seperti itu. Karena, rawan untuk disalahgunakan, minimal gampang terombang-ambing oleh gerakan sosial politik apa pun,” tuturnya.

Seperti diketahui, belakangan muncul beredarnya kaus berlambang palu arit yang disimpan dan dipakai di kalangan kaum muda. Sejumlah kasus di Bandarlampung, di Jember dan di Jakarta, mereka kemudian ditangkap aparat. Ada di antara mereka, mengaku tidak tahu menahu akan makna lambang palu arit.

Dalam sejarah politik di Indonesia, palu arit adalah lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). Partai yang melakukan pemberontakan dan pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia ini, terbukti melakukan banyak kekerasan terhadap umat Islam. Mulai dari pemberontakan PKI pada 1926, Peristiwa Madiun pada 1948 hingga berpuncak pada Gerakan 30 September 1965.

Karena itu pula, PKI dan ajarannya dilarang di Indonesia. “Sekali lagi, kami minta aparat negara untuk tegas dalam menghadapi masalah ini,” tutur Prof Muzakki. (red)

Leave a reply