Pasuruan – Jelang bulan Ramadhan, kepolisian melakukan sejumlah operasi terhadap minuman keras atau miras. Hal ini juga berkat laporan masyarakat kepada pihak kepolisian agar suasana kian kondusif.
Harapan disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakin. Ia berharap aparat semakin peka dengan laporan yang disampaikan masyarakat. “Sekecil apa pun laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan suasana yang tenang dan nyaman,” kata Gus Ipong, sapaan akrabnya, Jumat (3 Juni 2016).
Gus Ipong hadir di halaman Polres Pasuruan untuk menyaksikan pemusnahan Miras yang didapatkan petugas dari sejumlah pedagang di wilayah Kabupaten Pasuruan dalam operasi beberapa waktu lalu.
Kiai yang baru terpilih pada Konferensi PCNU Kabupaten Pasuruan ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Ia meminta kepada aparat juga proaktif untuk menindaklanjuti lanjuti setiap laporan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Pemusnahan miras sendiri disaksikan pejabat Forkompinda Kabupaten Pasuruan dan ulama serta pimpinan ormas Islam. Pemusnahan ini diharapkan dapat menekan peredaran miras pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian mengungkapkan, barang bukti miras yang dimusnahkan berasal dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dari sembilan orang penjual miras yang terjaring razia, saat ini sudah menjalani proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Bangil.
“Operasi Cipta Kondisi telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Operasi ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata AKBP Aldian.
Menurutnya, peredaran miras di masyarakat ini berpotensi menimbulkan tindak kejahatan lainnya. Sehingga, upaya menekan terjadinya tindak kejahatan ini harus terus dilakukan.
“Penertiban peredaran miras akan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan. Ini sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan di masyarakat,” tandasnya. (Sdn/saiful)