
Jombang — Hizbut Tahrir Jombang akhirnya batal menggelar Muktamar Tokoh Umat 1437 Hijriyah. Sejumlah elemen NU, khususnya Ansor setempat akan menghadapi kelompok manapun yang mengusung konsep khilafah.
“Karena konsep khilafah atau kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia, bertentangan dengan konsep Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Zulfikar Damam Ikhwanto, Senin (2 Mei 2016) kepada media ini terkait peristiwa Sabtu lalu.
“Jangan sampai NKRI terpecah belah hanya karena ada organisasi yang mengusung konsep khilafah. Kami siap mengawal NKRI hingga titik darah penghabisan,” ujar Ketua Gerakan Pemuda Ansor Cabang Jombang ini.
Sebelumnya, Gerakan Pemuda Ansor Kediri menggelar apel siaga menolak Muktamar Tokoh Umat Hizbut Tahrir di delapan kota di Jawa Timur. Delapan kota itu ialah Surabaya, Malang, Madiun, Jember, Jombang, Tulungagung, Pamekasan dan Bojonegoro. GP Ansor menilai Hizbut Tahrir bertindak makar karena mengusung konsep khilafah Islamiyah dalam propagandanya.
Mendapat penolakan, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah II Hizbut Tahrir Indonesia Kabupaten Jombang, akhirnya membatalkan rencana Muktamar Tokoh Umat 1437 Hijriyah yang sedianya diadakan pada Ahad, 1 Mei 2016 tersebut.
Selain tidak mendapat izin dari kepolisian setempat, kegiatan tersebut juga mendapat penolakan dan ancaman pembubaran dari organisasi kemasyarakatan, khususnya NU beserta badan-badan otonomnya, terutama Gerakan Pemuda Ansor.
“Kami tidak ingin ada konflik karena sama-sama tidak menguntungkan. Lebih baik kami membatalkan acara tersebut,” kata juru bicara Hizbut Tahrir Jombang Ahmad Wahyudi.
Muktamar Tokoh Umat tersebut rencananya diadakan di delapan kota di Jawa Timur termasuk Jombang. Di Jombang, kegiatan tersebut rencananya digelar di Graha Pabrik Gula Djombang Baru, Jalan Jendral Sudirman Nomor 1 Jombang. “Namun karena tidak mendapat izin dari kepolisian, pihak Pabrik Gula juga tidak mau,” kata Wahyudi.
Menurut Wahyudi tiga pekan sebelum kegiatan, pengurus Hizbut Tahrir Jombang sudah mengurus surat pemberitahuan dan permohonan izin kegiatan ke Kepolisian Resor Jombang. “Namun karena dilakukan di sejumlah kota di Jawa Timur, maka pengajuan kami harus mendapat izin dari Polda Jawa Timur,” katanya.
Namun hingga menjelang pelaksanaan kegiatan, surat izin tersebut tak kunjung turun. “Sesuai aturan, kalau kegiatan berlangsung beberapa hari memang harus izin polisi, tidak cukup pemberitahuan,” ujar Wahyudi. (Tem/saiful)