
BATU — Ada kesamaan visi dalam Rapat Koordinasi Wilayah yang digelar Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur bersama LWP PCNU se Jatim di Gedung IPHI Kota Batu, Ahad 13 Oktober 2019.
Ketua LWPNU Jawa Timur Dr. H Musta’in mengatakan harus ada langkah strategis untuk menyelamatkan ribuan aset NU yang terancam hilang.
“Ini merupakan langkah strategis yang harus kita lakukan untuk menyelamatkan aset NU. Rapatkan barisan untuk terus bahu membahu melakukan update data di lapangan terkait jumlah aset NU yang sudah, proses atau belum tersertifikasi,” kata Ketua LWPNU Jawa Timur Dr. H Musta’in kepada seluruh peserta rakorwil.
Selain itu, tambah Musta’in, rakorwil ini juga akan menyiapkan beberapa persoalan dan isu aktual terkait wakaf dan pertanahan untuk dibahas di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim yang digelar di Ponpes Nurul Jadid pada bulan depan.
“Kita dorong di muskerwil ini nantinya ada sub komisi organisasi khusus untuk membahas penyelamatan Aset NU. Ini harus menjadi isu nasional yang juga dibahas di forum tertinggi NU yakni Muskernas,” tambah Mustain.
Sebab, dengan menguatnya gerakan faham Islam Radikal di seluruh Indonesia, NU akan terancam kehilangan ribuan hektar aset. Karena kalau tidak dijaga, kemungkinan yang terburuk aset itu berpindah tangan ke mereka.
Sedangkan untuk merespon revolusi industri 4.0, LWPNU telah melakukan teroboson dan langkah-langkah strategis untuk tetap eksis di era digital.
“Melalui tim bidang sistem dan informasi LWPNU Jatim, kita sudah membuat aplikasi E Siwak (sistem wakaf) berbasis android. Mulai dari website, data wakaf online, hingga akun official sosial media kita sudah tata dengan baik. Kedepan, bicara soal wakaf tidak hanya tentang tanah, tapi ada wakaf uang, wakaf produktif, dan lain sebagainya tetap muaranya adalah untuk pemberdayaan umat,” pungkasnya.
Kegiatan Rakorwil ini dibuka oleh wakil Katib Syruriyah KH Romadlon Chotib. Dan para Narasumber KH Misbah dri PWNU Jatim, Drs. Saiful Munir dari LWP PBNU, KH Ruhu Syahid dari Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jatim. (Red)