Keabsahan Tradisi Malam Nishfu Sya’ban Cukup dengan Hadits Ini

0
524
Bagikan Sekarang

Surabaya — Banyak kalangan yang gerah dengan tradisi menyambut malam pertengahan bulan Sya’ban. Tidak sedikit yang mencibir bahwa kegiatan warga tersebut sebagai ibadah tak berdasar sumber hukum Islam. Kepada media ini, Kiai Ma’ruf Khozin menjelaskan dengan detil, Senin (30/4).

Bagi salah seorang kiai yang menjadi anggota dewan pakar Pimpinan Wilayah Aswaja NU Center Jawa Timur ini, ada hadits yang membenarkan tradisi menyambut malam nishfu (pertengahan) bulan Sya’ban.

Suatu ketika Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah memperhatikan hamba-Nya (dengan penuh rahmat) pada malam nishfu Sya’ban. Kemudian Ia (Allah) akan mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan musyahin yakni orang yang hatinya ada kebencian antar sesama umat Islam,”.

Menurut Kiai Ma’ruf, hadits tersebut diriwayatkan Thabrani fi al-Kabir no 16639. Juga dimuat pada Daruquthni fi Al Nuzul 68, Ibnu Majah no 1380, Ibnu Hibban no 5757, Ibnu Abi Syaibah no 150, Al Baihaqi fi Syu’ab al Iman no 6352, dan Al Bazzar fi Al Musnad 2389. “Bahkan peneliti hadis al-Haitsami menilai para perawi hadis ini sebagai orang-orang yang terpercaya,” katanya sembari menyebut refernsi Majma’ al-Zawaid, juz tiga, halaman 395.

Bahkan dalam literature as-Silsilah ash-Shahihah juz tiga halaman 135 disebutkan sebagai berikut: Syekh al-Albani berkata: “Ini adalah hadits shahih. Diriwayatkan dari banyak sahabat dengan jalur riwayat yang berbeda-beda, yang saling menguatkan. Mereka adalah Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah al-Khusyani, Abdullah bin Amr, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakar ash-Shiddiq, Auf bin Malik dan Aisyah.

Lebih lanjut, alumnus Pesantren Ploso Kediri ini mengemukakan bahwa hadis masalah nishfu Sya’ban ini sahih. “Para tabi’in yang mengamalkan di negeri Syam seperti Luqman bin Amir dan Makhul adalah perawi Sahih Bukhari dan Muslim,” ungkapnya. Maka melakukan doa di malam ini bukan termasuk bidah. Sebab andaikan bidah, maka sudah pasti Imam Bukhari akan menghapus Luqman bin Amir dan Makhul dari daftar perawi Sahih, jelasnya.

Pada malam pertengahan bukan Sya’ban dianjurkan dengan membaca surat Yasin. “Masalah ini diistinbathkan atau digalikan sebuah faidah dari hadits anjuran membaca Yasin di dekat orang yang akan wafat yang sudah dilakukan sebagian sahabat Nabi dan sebagian tabi’in,” ungkapnya.

Kemudian Kiai Ma’ruf Khozin mengutip penjelasan ahli Tafsir al-Hafidz Ibnu Katsir. Oleh karena itu sebagian ulama berkata: “Di antara kekhususan surat Yasin adalah jika surat ini dibaca untuk hal-hal yang sulit, maka Allah akan memberi kemudahan,” katanya sambil menunjukkan bahwa keterangan tersebut ada di kitab Tafsir Ibni Katsir, juz enam yakni halaman 562. (s@if)

Leave a reply