Istri Harus Dapat Izin Suami

0
395
Bagikan Sekarang

ADAB ISLAM — Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam (Saw) memberikan gambaran betapa seorang lelaki mempunyai posisi yang penting sebagai pemimpin. Hal itu bukan berarti lelaki punya hak untuk sok kuasa, terhadap istri. Melainkan agar isteri, dalam pergaulan sehari-hari, tetap dalam koridor menjaga nilai-nilai ajaran Islam.

Di antaranya, seorang istri harus selalu mendapat izin dari pihak suami. Menunjukkan betapa seorang suami menjadi imam, penuntun baik dalam beribadah maupun dalam segala tindakan apa pun, termasuk dalam hal beribadah sehari-hari.

Mari kita perhatian pesan Rasulullah Saw.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ

Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda :
“Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa ( sunnah ) sementara suaminya ada di rumah, kecuai dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan sesuatu yang ia infakkan tanpa seizinnya, maka setengahnya ( pahala ) harus dikembalikan pada suaminya.” (H.R. Bukhari no. 5195)

Dengan demikian kita berharap, seluruh keluarga kita menjadi suami istri yang memenuhi nilai ajaran Islam. Yakni, Sakinah, mawaddah, warahmah. Selamat di dunia selamat di akhirat.

Kita diingatkan senantiasa memberhatikan kebutuhan keluarga. Hal itu antara lain sebagai jalan untuk keutuhan suatu bangunan rumah tangga.

Nafkah kepada keluarga meski adalah sebuah kewajiban namun ia juga sekaligus merupakan infak dan sedekah yang paling utama dari seluruh jenis sedekah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Dinar ( harta ) yang kamu belanjakan di jalan Allah dan dinar ( harta ) yang kamu berikan kepada seorang budak wanita, dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin serta dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu. Maka yang paling besar ganjaran pahalanya adalah yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (H.R. Muslim : 995)

Dari Abu Mas’ud Al Anshari radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :

إِذَا أَنْفَقَ الْمُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً

“ Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (H.R. Bukhari: 5351, Muslim : 1002 )

Oleh sebab itu, jangan bersedih jika awal bulan dapat gaji dan langsung habis untuk keperluan anak, istri dan keluarga. Karena itulah sedekah yang paling besar pahalanya. Mudah-mudahan hal ini senantiasa kita ingat, sehingga ketika kita menunaikan kewajiban nafkah, kita bisa menghadirkan hati untuk mengharapkan pahala dari Allah dan untuk mendapatkan ridha-Nya.

“Semoga kita dan seluruh keluarga kita selalu bertakwa kepada Allah, selalu berusaha mendapatkan dan menafkahkan rezeki yang halal berkah kepada keluarga kita. Amin..!” (Ustadz Keman Almaarif) (Red)

Leave a reply