
Surabaya — Kasus pengusiran Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) saat berlangsung rapat paripurna yang membahas minuman beralkohol (Mihol) di gedung DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya kini membentuk tim investigasi guna mengusut kasus pengusiran Ketua PC NU Surabaya, DR H Achmad Muhibbin Zuhri.
Sebelumnya, Halim Iskandar dari DPW PKB Jawa Timur juga telah menginstruksikan kepada Fraksi PKB di DPRD Surabaya untuk melakukan investigasi kasus tersebut. “Saya sudah perintahkan PKB untuk membuat klarifikasi dan segera laporkan hasilnya,” katanya usai bertemu anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB, yakni Mazlan Mansyur, Masduki Toha, Laila Mufidah, Camelia Chabibah dan Ketua DPC PKB Surabaya, Syamsul Arifin.
Ketua DPRD Jatim ini meminta menelusuri siapa yang memerintah pengamanan dalam (pamdal) dewan mengusir PCNU Surabaya dari sidang paripurna. Menurutnya, selama sidang tidak tertutup maka terbuka untuk umum, tidak ada alasan bagi pimpinan dewan mengusir masyarakat yang mengikuti paripurna.
“Telusurilah yang merintah siapa. Jernihkan gimana NU kok bisa diusir. Ikut paripurna itu ndak apa-apa. Yang penting ndak bikin masalah, kalau bikin gaduh ya itu ada aturannya sendiri,” tegasnya.
Politisi kelahiran Jombang ini menyatakan, keputusan panitia khusus (Pansus) pengawasan dan pengendalian Mihol melarang total peredaran minuman memabukkan di Surabaya sudah final. Karenanya, keputusan itu harus paripurnakan untuk segera menjadi Peraturan Daerah atau Perda. “Itu harus diangkat menjadi keputusan paripurna, tidak ada pemelintiran,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengaku sedang mengusut kejadian tersebut. Beberapa anggota Fraksi PKB dimintai keterangan. “Ini saya lagi ngusut karena masih baru datang umroh, waktu kejadian saya ndak tahu. Pamdal juga sudah saya panggil,” ungkapnya.
Masduki berharap semuanya bersikap jujur, termasuk siapa yang merintahkan Pamdal. Kalau tidak ada yang merintah, kesalahan ada di pihak Pamdal. Masduki berjanji akan memberikan sanksi yang tegas. “Sanksinya Pamdal akan diskorsing kalau terbukti bersalah,” ungkapnya.
Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin memandang permintaan maaf tidak cukup. Menurutnya, meminta kepada Ketua DPRD Surabaya Armuji melakukan klarifikasi untuk meredam kemarahan warga NU.
“Saya minta NU bersabar. Kita cari pokok persoalannya dulu. Saya prihatin dengan kejadian itu,” ujarnya.
Pria berdarah Madura ini memandang, Pamdal tidak berani mengusir tanpa ada perintah. Syamsul menduga, ada permainan dalam kasus Mihol. Karenanya, dia meminta ketua dewan dan ketua pansus Mihol Eddi Rachmat harus transparan.
“Transparan itu perlu. Tidak mungkin itu terjadi kalau tidak ada motif. Karena sikap NU dari awal sudah jelas diskresi total,” katanya.
Sumber: BeritaMetro
Editor: Saiful