Malang — Protes keras disampaikan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang terhadap sejumlah tempat karaoke yang menyediakan minuman beralkohol. Sebelumnya, PCNU Kabupaten Malang juga bereaksi keras atas lowongan kerja (loker) di salah satu tempat hiburan yang mensyaratkan pemandu lagu atau purel bisa minum alkohol.
Menurut Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, Hasan Abadi, warga Malang khsusunya Kepanjen adalah masyarakat religius dan mayoritas beragama Islam. Walaupun pembangunan terus digalakkan, tetapi religiusitas tetap wajib dijaga.
“Kita tidak berharap Kepanjen menjadi kota yang akhirnya serupa dengan kota lain yang melegalkan minuman beralkohol dengan dijual bebas, di tempat karaoke sekalipun,”katanya Ahad (1/1).
Bahkan kalau ada tempat karaoke yang melakukan hal tersebut harus ditutup karena hanya menjadi ladang perusakan mental generasi muda. “Sudah melanggar etika agama, juga program pembangunan wisata halal yang sedang digalakkan Pemerintah Kabupaten Malang,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat Rektor Unira tersebut berharap pemerintah setempat bertindak tegas dan menutup karaoke yang menyediakan minuman alkohol karena sama saja dengan melegalkan minuman berbahaya tersebut.
“Kita berharap kepada Pemkab Malang untuk bertindak secepatnya sebelum semakin berkembang dan minum alkohol dianggap biasa,”tegasnya. Karaoke sebagai tempat hiburan melepas penat dan ruang menjalin relasi bisnis di Malang, memang mulai bermunculan.
Sebut saja Karaoke Paradiso atau Melody yang merupakan karaoke besar di wilayah Kepanjen.
“Pembangunan memang tidak bisa dibendung untuk sebuah kota, tapi jangan sampai kawasan ini dipenuhi tempat hiburan yang dengan terang-terangan mewajibkan pekerjanya bisa atau terbiasa minum alkohol,” tandasnya.
“Kami dari GP Ansor protes keras dan berharap dengan sangat Pemkab. Malang menutup karaoke tersebut sebelum beroperasi penuh,” pungkas Hasan.
Sumber: Malangtimes
Editor: Syaifullah