Viral, Nyayikan Ya Lal Wathan Disaat Sai, LBM PBNU: Tidak Masalah

0
971
Bagikan Sekarang
Sejumlah jamaah umrah saat melantunkan syiir Ya Lal Wathan di sela-sela menjalankan ibadah sai.

Sejumlah jamaah umrah saat melantunkan syiir Ya Lal Wathan di sela-sela menjalankan ibadah sai.

SURABAYA – Viralnya video mars Syubbanul Wathan yang dikumandangkan di saat pelaksanaan ibadah sa’i di tanah suci Makkah, memantik reaksi beragam. Pro dan kontra pun menghiasi media sosial (Medsos) bersamaan dengan viralnya video tersebut.

Apalagi, nyayian syiir ya lal wathon selama ini belum pernah terdengar, bahkan dikumandangkan disaat ibadah sa’i. Video berdurasi 1,21 menit itu pun belum diketahui kapan diambilnya. Diperkirakan, syiir Syubbanul Wathan yang kini menjadi lagu wajib Nahdlatul Ulama (NU) tersebut, diambil oleh rombongan asal Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah umrah.

Sekretaris PWNU Jatim, Prof Akhmad Muzakki mengaku sudah mengetahui viralnya video tersebut. Namun dia menolak jika kegiatan itu disebut-sebut atas adanya perintah dari NU. “Itu saking cintanya mereka sama Indonesia. Lalu menyanyikan lagu itu. Dan infonya itu dilakukam di luar ritual wajib saat umrah,” ujar Muzakki, saat dikonfirmasi Senin (26/2/2018).

Viralnya video tersebut juga mendapat reaksi Wakil Sekretaris Lembaga Bathsul Masail PBNU, M Asnawi Ridlwan. Menurutnya, melantunkan lagu Ya Lal Wathon disaat sa’i sah-sah saja. Sebab, bacaan di saat sa’i tidak hanya diisi dengan kalimat-kalimat doa, tapi juga dianjurkan untuk melafalkan dzikir-dzikir.

Apakah syiir Ya Lal Wathan termasuk kategori dzikir? Asnawi menilai syiir tersebut termasuk bagian dari dzikir. Sebab, syiir tersebut mengajak pada dua kebaikan, yakni ingat kepada Allah dan mengajak cinta tanah air.

“Jadi, sa’i tidak hanya diisi dengan kalimat-kalimat doa, tapi juga dianjurkan untuk melafalkan dzikir-dzikir. Nah, syiir ya lal wathan termasuk kategori dzikir. Karena syiir tersebut mengajak pada dua kebaikan yakni ingat kepada Allah dan mengajak cinta tanah air,” tuturnya.

Bagaimana hukum mengumandangkan syiir ya lal wathon? Menurut Asnawi, mengumandangkan syiir yang bertemakan dzikir pada Allah dan cinta tanah air adalah sunnah, baik di dalam masjid terlebih lagi di luar masjid. “Menggaungkan syiir ya lal wathon saat pelaksanaan sa’i adalah sebuah kebaikan dengan syarat tidak disuarakan dengan arogan hingga mengganggu yang lain, karena cinta tanah air adalah kewajiban setiap muslimin. Terlebih lagi, saat ini ajaran cinta tanah air banyak yang tidak memahaminya,” pungkasnya. * nsr

Leave a reply