Prihatin Korban Gusuran Tol, LKKNU Jatim Serahkan Bantuan

0
537
Bagikan Sekarang

Jombang — Akibat pembangunan jalan tol Mojokerto-Jombang, sejumlah lahan termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Taman Pembinaan Anak Sholeh (TAPAS) II, di Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang harus digusur. Para guru dan murid terpaksa mengungsi untuk bisa tetap melangsungkan kegiatan belajar mengajar.

Dan untuk tetap memberikan semangat kepada mereka, Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Jawa Timur memberikan motivasi dan menyerahkan sumbangan alat tulis dan kebutuhan lain kepada PAUD setempat.

”Tidak banyak yang bisa kami berikan, hanya sejumlah alat tulis, lemari dan meja belajar. Semoga semua ini bermanfaat bagi mereka,” kata H Zahrul Azhar Asumta, Senin (4/9).

Ketua PW LKKNU Jatim ini juga memberikan motivasi agar tetap semangat dalam belajar.”Kami melihat dari sisi kemanusiaan bahwa korban membutuhkan perhatian khusus. Jangan sampai dalam diri anak-anak ini terbayang bahwa sekolahnya digusur. Sehingga trauma,” kata Gus Hans, sapaan akrabnya.

Pengasuh di Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang itu menyayangkan belum ada upaya penanganan khusus dari Pemkab setempat. Ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak Pemkab. ”Kami sudah konfirmasi kepada pihak Pemkab, pengakuannya kepada kepada kami mereka akan membantu dan menyediakan lahan untuk PAUD ini,” jelasnya.
Menurut pimpinan di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) ini, seharusnya Pemkab Jombang memberikan langkah khusus dalam menangani persoalan tersebut. ”Tidak boleh disamakan dengan korban yang lain. Karena ini lembaga pendidikan, fasilitas umum. Yang terdampak juga anak-anak,” terangnya.

PAUD Tapas II harus dirobohkan lantaran merupakan lahan yang akan digunakan untuk tol Mojokerto-Jombang, Kamis (1/9) lalu. Sementara untuk kelangsungan belajar, para guru dan murid mengungsi di PAUD Tapas I yang berada di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben yang berjarak sekitar 2 kilo meter dari bangunan lama.

Ruang kelas lama yang dihuni 40 siswa itu terpaksa harus dirobohkan setelah sehari sebelumnya, panitera Penggadilan Negeri (PN) Jombang membacakan surat keputusan nomor 16/Pdt.Eks.LL/2016/PN.Jbg tentang eksekusi lahan terdampak pembangunan jalan tol Mojokerto-Kertosono (Moker) seksi II. Para guru dan siswa ini pun terpaksa harus mengalah demi pembangunan tersebut. (saiful)

Leave a reply