Kiai Said: Terpidana Narkoba Harus Dieksekusi

0
437
Bagikan Sekarang

Pasuruan — Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj mendukung penuh langkah pemerintah mengeksekusi terpidana narkoba. Menurutnya, jasad terpidana narkoba layak dibuang ke laut.

“‎Menurut saya pemilik perusahaan dan pengusaha dan bandar narkoba layak dibuang ke laut‎. Saya sangat mendukung langkah Pak Jokowi untuk eksekusi narapidana narkoba,” jelas Kiai Said Aqil saat puncak peringatan Hari Lahir ke-93 NU di Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30 April 2016) malam‎.
Menurut Kiai Said, narapidana kasus narkoba layak dieksekusi. Pasalnya, narkoba merusak moral generasi bangsa Indonesia. Narkoba, kata dia, tak pandang bulu merusak generasi bangsa. Semua elemen terbukti memiliki pengguna narkoba.

“Misalnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, ‎guru besar alias profesor di salah satu kampus di Makassar, artis, pejabat, TNI, bahkan baru-baru ini polisi di Medan malah menjadi backing narkoba. Jadi saya sangat mendukung pemerintah agar mereka dihukum eksekusi. Kecuali mereka yang baru pakai, sebaiknya kita rehabilitasi dulu,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan tahun ini kembali mengeksekusi terpidana mati, salah satunya terpidana mati narkoba. Namun, Prasetyo belum bisa menyampaikan nama terpidana mati yang akan dieksekusi.

Dia mengatakan, beberapa terpidana masih melakukan upaya hukum. Pihaknya akan meneliti satu per satu putusan hukum para terpidana. (Mtr/saiful)

Leave a reply