Khofifah: Miras dan Pornografi Diajarkan Orang Dewasa

0
431
Bagikan Sekarang

Sidoarjo – Ketua Umum PP Muslimat NU, Hj Khofifah Indar Parawansa selalu dibuat pusing dengan perilaku asusila sejumlah anak. Beberapa waktu lalu terjadi kasus pemerkosaan yang melibatkan sembilan pelaku anak-anak dan empat remaja di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Khofifah, kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur itu tak lepas dari pengaruh minuman keras yang dioplos (miras atau cukrik) dan video porno. Celakanya, perilaku menyimpang tersebut justru diajarkan orang orang dewasa di sekelilingnya. Karenanya, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Lagi-lagi soal miras oplosan. Berarti ada yang lemah dalam hal pengawasan miras oplosan sampai terjadinya kasus seperti itu,” katanya saat ditanya masalah tersebut, Sabtu (6/8/2016).
Dalam banyak kesempatan, seringkali Khofifah bertanya kepada para pelaku kejahatan yang nota bene anak-anak, maka dijawab lantaran suka melihat video porno, ada juga yang suka minum-minuman keras.
“Ketika didsesak, mereka beralasan karena diajak yang dewasa,” ujar Khofifah di sela-sela acara Halal bI Halal di Gedung Dewan Koperasi wilayah Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo.

Khofifah mengemukakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, peran orang tua sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan kepada anak, agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan. Pasalnya, saat ini banyak video porno dan minuman keras yang mempengaruhi anak-anak.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, memang pemerintah melegalisasi minuman keras dengan adanya Perda Miras. Hanya saja, yang diatur adalah kadar alkoholnya. Berbeda dengan miras oplosan sejenis cukrik yang sudah jelas-jelas ilegal. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan yang ketat untuk meminimalisasi adanya miras oplosan atau aksi kejahatan pada anak. (Nuo/saiful)

Leave a reply